Genosida dan Peristiwanya di Indonesia

Genosida adalah sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap sekelompok suku bangsa dengan maksud memusnahkan bangsa tersebut.Merupakan satu dari empat pelanggaran HAM berat yang berada dalam yurisdiksi International Criminal Court. Pelanggaran HAM berat lainnya ialah
Menurut Statuta Roma dan Undang-Undang no. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, genosida ialah perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluPerbuatanruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama dengan cara membunuh anggota kelompok; mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota kelompok; menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang menciptakan kemusnahan secara fisik sebagian atau seluruhnya; melakukan tindakan mencegah kelahiran dalam kelompok; memindahkan secara paksa anak-anak dalam kelompok ke kelompok lain.

Salah satu kejahatan genosida terbesar yang pernah terjadi adalah Holocaust Nazi Jerman.Peristiwa ini terjadi pada Perang Dunia II atau sekitar 1939 hingga 1945. Peristiwa pembantaian oleh Nazi ini dilakukan kepada orang-orang Yahudi dengan cara genosida atau pembantaian secara sistematis untuk menghancurkan suatu kaum.Dipimpin langsung oleh Adolf Hitler yang merupakan Ketua Partai Nazi dan berlangsung di seluruh wilayah yang dikuasai oleh Nazi.

Menurut Konvensi Genosida 1948, ada 5 tindakan yang tergolong sebagai genosida
  1. Pembunuhan anggota kelompok;
  2. Mengakibatkan penderitaan serius terhadap jiwa dan mental anggota kelompok;
  3. Secara sengaja menciptakan kondisi kehidupan yang bertujuan untuk melakukan kemusnahan secara fisik baik keseluruhan maupun sebagian;
  4. Mengenakan upaya-upaya yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok itu; dan
  5. Dengan paksa mengalihkan anak-anak dari kelompok itu ke kelompok yang lain.
Di Indonesia sendiri kejahatan genosida pernah terjadi di antaranya Pembantaian anggota PKI dan pembantaian Westerling di Sulawesi Selatan.

  Pembantaian Anggota PKI (1965-1966)

Di negeri yang dikenal ramah-ramah orangnya ini pernah terjadi tragedi pembunuhan massal atau genosida paling mengerikan. Bahkan peristiwa ini sempat menggegerkan dunia internasional dan dianggap sebagai tragedi mengerikan di abad ke-20. Sebanyak 500.000 orang dibantai habis-habisan karena mereka dianggap menyimpang. Anggota PKI, simpatisan, dan siapa saja yang terlibat dengan organisasi ini dibantai dengan sadis.

Peristiwa ini masih menimbulkan perdebatan, bahkan hingga sekarang. Banyak yang mengatakan jika dalang peristiwa ini adalah Soeharto. Ia membantai banyak orang yang berbau PKI karena ada muatan politiknya.Di depan dunia internasional jumlah pembunuhan ini dikatakan hanya 78.000 saja. Padahal jumlah ini bisa berlipat-lipat karena banyak orang yang hilang atau dibuang ke kamp konsentrasi.

Kasus pembantaian PKI ini adalah borok Indonesia yang akan susah disembuhkan. Keadilan akan semakin susah ditegakkan karena fakta sering dibolak-balik. Apa pun itu, dan siapa pun yang bertanggung jawab. Kasus yang terjadi 50 tahun lalu ini akan tetap menjadi PR siapa saja yang menganggap keadilan adalah hak semua orang.

 Pembantaian Westerling di Sulawesi Selatan (1946-1947)


Belanda belum menerima kedaulatan Indonesia yang telah merdeka sejak 17 Agustus 1945. Ia akhirnya menekan rakyat sipil untuk terus tunduk dan patuh kepada pemerintahannya. Seperti yang terjadi di Sulawesi Selatan pada Desember 1946 – Februari 1947. Belanda mengumpulkan banyak orang yang dicurigai sebagai penjahat dan pejuang lalu mengeksekusinya di tempat. Orang yang melakukan operasi ini bernama Raymond Pierre Paul Westerling. (Pembantainnya mengambil nama belakang sang Jendral Belanda.)
Menurut cerita beberapa saksi mata yang masih hidup. Pria dewasa dikumpulkan di tengah lapangan dan disuruh membuat galian. Setelah itu tentara Belanda akan menembaki satu-satu orang ini. Tubuh tak bernyawa itu akhirnya ambruk ke lubang hingga tentara akan muda untuk menguburnya. Diperkirakan ada sekitar 40.000 orang yang meninggal di kasus yang sampai di bawa ke pengadilan internasional ini.

Jangan lupa share artikel ini agar bisa bermanfaat untuk orang lain. Berbagilah sesuatu yang bermanfaat :)

Komentar